WHISTLE BLOWING

 

 

SEKILAS TENTANG WHISTLE BLOWING SYSTEM

Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System/WBS) adalah bagian dari sistem pengendalian internal perusahaan dalam mencegah praktek penyimpangan dan kecurangan serta memperkuat penerapan praktik good governance

TUJUAN

Mempermudah manajemen untuk menangani laporan-laporan pelanggaran secara efektif sekaligus untuk mengurangi kerugian financial dan non financial serta hal-hal yang dapat merusak citra perusahaan melalui deteksi dini.

RUANG LINGKUP

Mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tindakan pelanggaran, mekanisme pelaporan, tata cara dan syarat-syarat pelaporan, jaminan pelapor dan mekanisme tindaklanjut pelaporan, evaluasi atas tindak lanjut pelaporan.

TANGGUNG JAWAB

  • Menyelenggarakan dan mengelola jalur komunikasi bagi pelapor untuk melaporkan indikasi awal, melakukan klarifikasi awal serta melakukan investigasi jika terbukti, atas instruksi Direktur Utama.
  • Menyimpan dan mengamankan seluruh dokumen yang bersifat penting dan rahasia.
  • Bertanggung jawab atas pelaksanaan program perlindungan pelapor terutama aspek kerahasiaan dan jaminan keamanan pelapor.

 

Mekanisme Penyampaian Sistem Pelaporan Pelanggaran