Sebagai bentuk keperdulian terhadap lingkungan sosial di sekitar perkebunan, PT Perkebunan Nusantara II (PTPN 2) menyalurkan Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) kepada 77 pengusaha kecil binaan yang berasal dari Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, kota Binjai dan Kabupaten Langkat. Dana yang disalurkan untuk tahun 2022 ini sebesar Rp. 1,8 Milyar lebih.
Dalam acara penyerahan yang berlangsung di Puri Triadigunan kantor Direksi PTPN 2 di Tanjung Morawa, Kamis (8/9) pagi, dihadiri langsung oleh Direktur PTPN 2 Irwan Perangin-Angin, SEVP MA Pulung Rinandoro, Kadis Koperasi dan UKM Deli Serdang Hj. Rabiatul Adawiyah Lubis, Kabid UKM Dinas Koperasi Kabupaten Langkat Rika Nerita Vera, dan Kadis Ketenagakerjaan dan Koperasi Serdang Bedagai Fajar Simbolon, serta para pengusaha kecil yang berasal dari Deli Serdang, Serdang bedagai, kota Binjai dan Kabupaten Langkat.
Dalam sambutannya, Direktur PTPN 2 Irwan Perangin-Angin menyebutkan, program PUMK adalah program keperdulian PTPN 2 terhadap lingkungan sosial masyarakat yang ada di sekitar kebun yang bertujuan antara lain, ikut berperan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dalam bentuk penyaluran bantuan bergulir dana usaha mikro dan kecil. Dengan bantuan yang disalurkan secara langsung kepada para pengusaha kecil ini, diharapkan mampu mendorong para pengusaha tumbuh dan berkembang ke arah yang lebih baik. Apalagi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah di masing-masing Kabupaten ikut mendampingi dan mengawasi tumbuh-kembangnya para pengusaha penerima dana PUMK.
“Kami berharap dana yang disalurkan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima yang hari ini mendapat giliran menjadi pengusaha yang masuk dalam binaan PTPN 2. Jika saudara-saudara mampu memanfaatkannya dengan tujuan terbaik, maka Insya Allah, apa yang saudara jalankan akan membuahkan hasil terbaik. Percayalah, jika kita melakukan sesuatu yang positif dengan niat yang tulus dan ikhlas, Tuhan yang Mahaesa akan menuntun kita menuju hasil yang terbaik,” cetus Direktur PTPN 2 Irwan Perangin-Angin.
“Dan harus tetap diingat bantuan yang diberikan ini bukanlah dana Cuma-Cuma, tetapi harus dikembalikan secara tetapt waktu, sehingga akan terus berkembang dan semakin banyak bidang usaha yang bisa mendapat giliran mendapatkan dana bergulir tersebut,” tambah Irwan Perangin-Angin.
Sementara itu sejumlah pengusaha kecil yang menerima pendanaan usaha mikro dan kecil (PUMK) dari PTPN 2 mengaku bangga dan bersyukur, karena mendapat perhatian dari perusahaan BUMN perkebunan ini. “Kami berharap dana yang disalurkan ini akan bisa menjadi modal untuk terus mengembangkan usaha sesuai dengan bidang usaha yang kami geluti selama ini,” ujar salah seorang penerima PUMK.