Selasa, Tanggal 04 Mei 2021, pukul 14.00 wib telah dilaksanakan penandatanganan kerja sama (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Sumut dengan PTPN III (Persero), PTPN II DAN PTPN IV Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penanda tanganan MoU tersebut di laksanakan di gedung Kejati Sumut lantai 3, yang dipimpin langsung Kepala Kejati Sumut Bapak IBN Wiswantanu dan di hadiri Direktur SDM PTPN III (Persero) Bapak Seger Budiarjo serta didampingi Direktur PTPN II Bapak Irwan Perangin-angin dan Direktur PTPN IV Bapak Sucipto Prayitno serta kegiatan tersebut di hadiri oleh SEVP OP dan SEVP BS PTPN III (Persero), PTPN II dan PTPN IV.