PEDOMAN MANAJEMEN RISIKO
Dalam mencapai visi dan misi, Perusahaan dihadapi dengan banyaknya ketidakpastian dan perubahan lingkungan usaha baik internal maupun ekstemal. Guna mendukung tercapainya visi dan misi, Direksi meningkatkan kemampuan perusahaan dalam menghadapi setiap perubahan lingkungan usaha melalui Manajemen Risiko yang merupakan bagian dalam penerapan Good Corporate Govemance (GCG) Perusahaan.
Oleh sebab itu, Direksi perlu menetapkan kebijakan manajemen risiko yang merupakan komitmen Direksi dan seluruh pegawai sebagai landasan berpikir dan bertindak dalam penerapan manajemen risiko.
Direksi dan seluruh pegawai PT Perkebunan Nusantara II berkomitmen untuk :
- Mendukung penuh implementasi manajemen risiko pada setiap pelaksanaan bisnis perusahaan untuk mencapai tujuan Perusahaan secara terintegrasi di seluruh jajaran
- Menumbuhkembangkan budaya sadar risiko dalam setiap aktivitas kerja sehingga menjadi bagian yang terintegrasi dengan praktek bisnis perusahaan dalam pengambilan keputusan. Menjadikan proses manajemen risiko menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan proses bisnis.
- Selalu memberi informasi kejadian risiko yang dapat menyebabkan kerugian perusahaan dan mengelola risiko di setiap Bagian/Distrik/Unit/Kebun serta melaporkan realisasi pengendalian dan penanganan (mitigasi) risiko secara berkala yakni laporan monitoring risiko yang diverifikasi oleh pimpinan Bagian/Distrik/Unit/Kebun sebagai bahan kaji ulang untuk proses manajemen risiko yang berkesinambungan.
Kebijakan ini dikomunikasikan secara terus menerus kepada seluruh stakeholders untuk dipahami dan dievaluasi efektifitasnya secara berkala.