Tanjungmorawa,Sebagai Badan Hukum Publik yang memberikan pelayanan publik, BPJS Ketenagakerjaan sebagai representatif kehadiran negara, berkomitmen untuk selalu memberikan bukti pelayanan dan manfaat kepada pengusaha dan tenaga kerja yang telah mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Data Nasional Per Juni 2019, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan manfaat kepada tenaga kerja yang telah menjadi peserta sekitar Rp. 13,1 Triliun untuk semua program, dan khusus untuk Wilayah Sumbagut sekitar 626 Milyar, sedangkan di Kantor Cabang Tanjungmorawa telah memberikan manfaat hamper 70 Milyar.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungmorawa, juga membuktikan pemberian manfaat kepada tenaga kerja, salah satunya kepada tenaga kerja dari PTPN2 yang mengalami risiko sosial seperti kecelakaan kerja, hari tua dan meninggal dunia segera setelah semua persyaratan klaim dipenuhi dan iuran perusahaan dibayarkan.
Hal itu terungkap dalam kegiatan pemberian manfaat BPJS Ketenagakerjaan oleh Kantor Cabang Tanjung Morawa dihadapan jajaran Direksi PTPN2, Selasa (30/72019) di Aula Operation Room (OR) PTPN2.
Nurmansyah, selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjungmorawa, menyampaikan dalam kurun waktu satu tahun terakhir, manfaat yang telah diberikan kepada tenaga kerja PTPN2 sebanyak 2.675 kasus dengan nilai nominal sebesar Rp 31,2 Milyar. “Ini kami lakukan murni dan penuh kebanggaan melayani, sebagai bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan yang telah dipercaya negara dalam mengelola warga negara yang mengalami risiko sosial seperti hari tua, meninggal dunia, ataupun kecelekaan kerja termasuk tenaga kerja dari PTPN2.
Pertemuan ini juga sekaligus pemberian secara simbolis manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan kepada enam orang ahli waris atau tenaga kerja yang mengalami kecacatan atau meninggal dunia akibat Kecelakaan Kerja.
Lebih lanjut, pertemuan ini dimaksudkan bukan hanya menjalin silaturahmi kepada PTPN2, namun membawa pesan penting manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan terutama dengan pembayaran iuran tepat waktu agar manfaat yang akan diberikan segera dan optimal dapat diberikan kepada tenaga kerja dan/atau ahli waris, “misalnya dalam pemberian manfaat Program Jaminan Hari Tua beserta hasil pengembangannya akan lebih optimal jika iuran dibayarkan tepat waktu” tambah Nurmansyah.
Kepala Bidang Pelayanan, Dr. Maulana Anshari Siregar bersama Humas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungmorawa, Krismas Panggabean yang turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut juga menyampaikan inovasi pelayanan yang telah diberikan kepada tenaga kerja yaitu layanan antrian online agar peserta dapat dilayani sesuai waktu perjanjian kedatangan pilihan peserta. “Intinya, peserta tidak menunggu lebih dari satu jam untuk dapat dilayani jika menggunakan antrian online, pada beberapa kasus dilayani kurang dari 15 menit sejak kedatangannya di Kantor Kami”. Dan Kantor Cabang Tanjungmorawa kedepan akan segera melakukan jemput bola terjadwal kepada peserta dari PTPN2 dengan menggunakan teknologi terbaru yaitu alat m-pos, sehingga tidak perlu lagi tenaga kerja datang langsung ke Kantor Cabang Tanjungmorawa.
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan inovasi terkait operasional pelayanan secara berkelanjutan kepada tenaga kerja, agar peserta merasakan langsung manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan Direktur Komersil PTPN2 Iswan Achir yang didampingi Kabag SDM PTPN2, Eri Umar ST, Kaur SDM, Meini Sibarani, Irwan SE mewakili SPP PTPN2 dan dari P3RI, Sukardi serta Kordinator Humas Sutan Panjaitan menyatakan apresiasinya kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang menyerahkan secara simbolis manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga kerja dan ahli waris PTPN2.
Masih Iswan Achir, PTPN2 tetap berupaya agar hak dan kewajiban karyawan ke BPJS dapat diselesaikan dengan baik. Diketahui dari tahun 2015 lalu, kondisi PTPN2 sangat terpuruk dan terus dilakukan perbaikan. Dengan bertahap, dilakukan upaya perbaikan dengan komunikasi yang baik dan menyelesaikan seluruh kewajiban termasuk kepada BPJS Ketenagakerjaan.